Senin, 04 Februari 2013

Penerapan Feng Shui Untuk Penataan Kota


fengshui kotaFeng Shui yang kita kenal selama ini, kebanyakan hanyalah membahas mengenai penataan rumah dan tempat pemakaman saja. Akan tetapi, dalam praktek-praktek yang sudah ada, ilmu ini bisa dipraktekkan dalam penataan desa, kota, bahkan sampai negara.

Walaupun secara prinsip, teorinya masih tetap sama tetapi ada sedikit perbedaan dalam prakteknya, yang mana dalam ruang lingkup yang lebih besar kita selalu melihat posisi dan letak pegunungan, sumber air, bentuk dan kontur tanah sampai sistem ekologis.

Secara istilahnya, para pakar Feng Shui kita membagi praktek Feng Shui-nya menjadi tiga golongan, yaitu :

1. Xiao Feng Shui, yaitu praktek Feng Shui dalam penataan desa, rumah penduduk dan tempat pemakaman.

2. Cheng Shi Feng Shui, yaitu praktek Feng Shui dalam penataan kota-kota kecil maupun kota besar atau metropolis.

3. Da Feng Shui, yaitu praktek Feng Shui dalam penataan negara, ibukota negara, dan ibukota provinsi.

Lantas apa yang membedakaan penataan kota ini berdasarkan ilmu Feng Shui dibandingkan dengan ilmu arsitektur dalam perancangan kota selama ini?

Dalam praktekknya, para pakar Feng Shui ini lebih mengutamakan peredaran Qi dalam skala waktu, jalur dan arah Qi, serta lingkungan kota itu sendiri. Ketiga hal tersebut akan sangat mempengaruhi dalam peletakkan kantor Pemerintah, kantor publik, penataan jalan sampai pada gerbang masuk kota.

Saya coba ambil satu contoh dari "Feng Shui Bao Di De Sheng Tai Tiao Jian" (Penataan ekologis dalam Feng Shui) yang mengatakan bahwa faktor yang penting dalam penataan kota adalah terdapatnya gunung atau hutan di belakang kota (adanya dataran tinggi di belakang).

Yang mana berfungsi sebagai pelindung dan pemancar aliran Qi dari sembilan bintang terbang dan bagian depan kota seyogianya terdapat gunung, dalam ukuran kecil dan cukup jauh yang berfungsi sebagai menghambat aliran energi Qi agar tidak terbuang. Gunung yang berada di depan ini, sering kita sebut dengan Zhao Shan, atau gunung pemantul energi.

Secara umum, prinsip - prinsip dalam penataan kota meliputi :
1. Pencahayaan matahari yang baik (kelembapan).
2. Pergerakan angin yang masuk ke dalam kota, disesuaikan dengan kondisi topografinya.
3. Adanya aliran air yang mengalir secara perlahan dan berlika-liku seolah-olah memeluk kota tersebut.
4. Posisi pegunungan yang ada di belakang harus dapat menahan angin yang kencang.
5. Saluran air kota yang bersih dan terhindar polusi.

Di lihat sekilas, prinsip-prinsip di atas tidak ada bedanya dengan penataan kota modern sekarang ini, akan tetapi dalam prakteknya prinsip tersebut akan dipadukan oleh beberapa formula dalam Feng Shui agar peletakkan kota dalam aspek area perumahan, area perindustrian, serta kantor-kantor publik terletak pada daerah yang dipenuhi dengan Sheng Qi (energi kehidupan), sehingga menjadikan sebuah kota tersebut makmur dan masyarakatnya hidup sejahtera.

Dengan semakin berkembangnya ilmu Feng Shui sekarang ini, semoga dapat dipraktekkan oleh pakar-pakar kita untuk menata kota-kota di Indonesia, agar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dapat semakin bertambah dan sudah tentu semuanya itu tetap harus dipadukan dengan perancangan kota modern saat ini.

Tidak ada komentar: